MASIGNCLEAN101

Hukum Tayamum karena takut tertinggal kendaraan

iklan banner
Hukum tayamum karena takut tertinggal kendaraan

Hukum tayamum karena takut tertinggal kendaraan.



Kereta api sering berhenti di beberapa stasiun.
Namun jika turun hendak berwudhu, dan melakukan sholat, ada rasa khawatir tertinggal kereta api.

Apakah hukum bertayamum dalam keadaan sedemikian ?

Jawaban:
Ya diperbolehkan, karena tertinggal kereta api dapat menyebabkan perasaan sedih, dan gelisah.

Referensi atau keterangan dari kitab:
حاشية البيجرمي على المنهج 
Juz satu, halaman 199.
Share This :
Unknown